Sakit Tak Kunjung Sembuh Kepala Pekon Dadimulyo Wonosobo Mengundurkan Diri.

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Tanggamus – Sakit tak kunjung sembuh, Kepala Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, terpaksa mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri Karyono itu diserahkan ke Badan Hippun Pemekonan (BHP) setempat pada Senin 30 September 2024.

Erna istri Karyono membenarkan kalau suaminya telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Pekon Dadimulyo secara tertulis dan atas persetujuan keluarganya karena sakit. Surat pengunduran dirinya sudah diserahkan ke BHP tanggal 30 kemaren.

Erna berujar, mudah-mudahan ini jadi obatnya, semoga setelah mengundurkan diri suaminya bisa sembuh. Masih menurut dia, keluarga sebelumnya berkordinasi dengan Ajun Winarko selaku Sekretaris Pekon untuk pembuatan surat pengunduran diri. Namun disarankan agar pihak keluarga yang membuat surat pernyataan pengunduran diri kemudian diserahkan ke BHP.

Sementara itu, Erwin Sopian, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Wonosobo, membenarkan surat pengunduran diri Karyono sebagai kepala Pekon Dadimulyo sudah diserahkan BHP, Karyono mengundurkan diri karena sakit dan tak sanggup lagi menjalankan roda pemerintahan pekon.

“Benar, kemarin BHP sudah menyerahkan surat pengunduran diri Karyono berikut berita acaranya, namun karena secara administrasi dirasa belum lengkap maka pihak kecamatan meminta untuk segera di lengkapi oleh BHP” terang Erwin saat ditemui di ruangannya.

Namun demikian, BHP Dadimulyo secara administrasi belum menyertakan surat usulan pemberhentian kepala pekon untuk disampaikan ke Bupati melalui pihak kecamatan yang dilengkapi dokumen berita acara rapat BHP dan dokumen surat pengunduran diri yang bersangkutan.

Menurut Kasi Pemerintahan Kecanatan itu, dengan adanya usulan pemberhentian kepala pekon kepada Bupati, selanjutnya BHP dapat mengajukan pelaksana harian (Plh) Kepala Pekon sampai dilantiknya Penjabat Kepala Pekon yang ditunjuk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *