Tanggamus Percepat Pengelolaan Sampah Menuju Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

oleh

Grafiknews.com , Tanggamus – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan akselerasi pengelolaan sampah. Langkah ini sejalan dengan Misi ke-5 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus 2025–2029, yakni menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinas LH Tanggamus, Kemas Amin Lutfi, menyampaikan bahwa berbagai strategi telah dan akan ditempuh guna mempercepat capaian target pengelolaan sampah, khususnya pada tahun 2025–2026.
<span;>Langkah Strategis Akselerasi Pengelolaan Sampah Tanggamus:
Penyusunan Roadmap Akselerasi Pengelolaan Sampah 2025–2026
Roadmap ini menjadi pedoman terukur bagi seluruh pemangku kepentingan, dengan target capaian pengelolaan sampah hingga 50% pada tahun 2025.
Perbaikan Infrastruktur TPA Kalimiring
Melalui Dinas PUPR, dilakukan perbaikan tanggul landfill, drainase, pembaruan geomembrane, serta perbaikan jalan putar truk menuju landfill.
Penguatan Kelembagaan Teknis
Pemkab tengah menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Kalimiring yang ditargetkan beroperasi pada 2026. DLH telah menyusun naskah akademik, peta jabatan, analisis jabatan, beban kerja, serta draft Peraturan Bupati (Perbub) pembentukan UPTD.
Kemitraan dengan Sektor Swasta
Dinas LH menjajaki kerjasama dengan pihak swasta seperti Limbah.id dan Yayasan Boemi & Kita dalam mendukung pemilahan, pengolahan, daur ulang, hingga inisiatif waste-to-energy.
Rencana Pembangunan TPST Pungkut
Tanggamus termasuk dari 65 kabupaten/kota yang mengikuti program Local Solid Waste Management and Sanitation Project (LSDP) dari Kemendagri. Saat ini, sedang disiapkan dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai syarat mendapatkan pendanaan pembangunan TPST.
Penguatan Edukasi dan Sosialisasi
Melalui program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), DLH menggelar aksi bersih serentak pada HPSN dan HLH 2025, deklarasi “Kami Sadar Bersih”, serta pelatihan daur ulang melalui kegiatan GEMA RINDU (Gerakan Membangun Rumah Inovasi Daur Ulang) di Pekon Kalimiring, 30 Juli 2025.
Selain itu, DLH bersama KLHK, BPLH, dan Komisi XII DPR RI Putri Zulhas menyelenggarakan sosialisasi Sekolah Adiwiyata/PBLHS yang diikuti 150 sekolah SD dan SMP pada 5 Agustus 2025.
Penguatan Sistem Controlled Landfill di TPA Kalimiring
Dilakukan penimbunan tanah untuk mengurangi bau dan populasi lalat, pengujian berkala air lindi dari IPAL, pemantauan sumur pantau, sungai Way Awi, serta pemantauan udara ambien dan kebauan dua kali setahun.
<span;>Capaian dan Pengakuan Nasional
Amin Lutfi mengungkapkan bahwa berkat berbagai upaya tersebut, Kabupaten Tanggamus berhasil terbebas dari sanksi administrasi atas pengelolaan TPA secara open dumping. Hal ini dikukuhkan melalui surat dari Kementerian LHK/BPLH (Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3) Nomor: S.225/G/G.2/PLB 0.1/B/03/2025 tertanggal 25 Maret 2025.
“Lebih dari itu, Kabupaten Tanggamus berhasil meraih nilai Adipura sementara sebesar 55, menempatkannya dalam 5 besar nasional dari 141 kabupaten/kota kecil se-Indonesia,” jelasnya.
Pada 8–9 Agustus 2025 lalu, tim penilai dari Kementerian LHK juga telah melakukan verifikasi lapangan. Pemerintah Kabupaten optimistis dapat meraih sertifikat Adipura sebagai bukti keseriusan dalam pengelolaan lingkungan.
<span;>Dukungan DPRD dan Harapan ke Depan
Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PKB, Nuzul Irsan, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, inovasi kelembagaan, dan partisipasi masyarakat dalam pencapaian target pengelolaan sampah.
Legislator lima periode itu mengapresiasi berbagai terobosan DLH dan OPD terkait dalam mengatasi persoalan sampah dan kebersihan lingkungan.
“Kami optimis, dengan langkah strategis ini, Kabupaten Tanggamus—Bumi Begawi Jejama—akan mampu mencapai target 2025–2026 dan tampil sebagai daerah yang bersih, lestari, serta berdaya saing,” jelasnya, Selasa (27/08/2025).
Nuzul menambahkan, strategi terukur, kolaborasi multipihak, dan pemberdayaan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang modern dan berkelanjutan.
Ia berharap Tanggamus tak hanya meraih penghargaan Adipura, tetapi juga menjadi contoh daerah lain dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat, aman, dan berdaya guna.(Zahiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *