Grafiknews.com, Tanggamus – Pemerintah Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur, mengelar musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Pekon setempat. Selasa 27/5/2025.
Pembentukan kopetasi itu sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025, untuk menopang perekonomian masyarakat di pedesaan/pekon.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekcam bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Kotaagung Timur, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat setempat.
Kepala Pekon Menggala, Madyani menyampaikan, bahwa pendirian koperasi ini bertujuan untuk menggali dan mengelola potensi sumber daya alam yang ada di Pekon Menggala. Dirinya berharap koperasi ini dapat menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Pekon (PAPekon) sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat setempat.
Menurut Madyani, pembentukan koperasi ini melalui tahapan yang sesuai ketentuan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, musyawarah desa khusus, hingga proses pengajuan badan hukum ke Kemenkumham, jelasnya.
Koperasi merah putih, tambah Madyani, akan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pengurus koperasi dipilih melalui musyawarah desa yang mengedepankan partisipasi masyarakat, tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kotaagung Timur, Efendi menyampaikan terima kasih atas terbentuknya koperasi ini. Menurut dia, masih banyak pekon yang belum membentuk wadah koperasi desa merah putih, karena banyaknya penomena ditengah masyarakat, terkait kehawatiran akan terjerat hukum dalam pengelolaan.
Menurut Efendi, saat ini belum ada petunjuk teknis untuk pengelolaannya, baru sebatas juknis pembentukan wadah koperasi. Karenaya ia menginggatkan kepada pengurus koperasi dan agar ikhlas bekerja sosial tanpa mengharapkan honor atau insentif terlebih dahulu.
” Nantinya pengurus bisa mengembangkan usaha melaui koperasi simpan pinjam dan bentuk usaha-usaha lain sebagai penopang perekonomian warga, dan honorium pengurus koperasi, seraya berharap kepada pengurus untuk memahami juknisnya, ” Demikian ungkapnya kepada Grafiknews.com.
Bersamaan itu, Robinson, ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Menggala memberikan apresiasi dan dukungannya atas terbentuknya koperasi desa merah putih ini, dan berharap koperasi ini bisa menjadi contoh bagi pekon-pekon lain dalam mengoptimalkan PAD pekon untuk meningkatkan kesejahteraan, dan menanggulangi kemiskinan,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan koperasi ini, diharapkan potensi produk masyarakat pekon menggala bisa dikenal dalam pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk hasil pertanian dan produk lainnya, tutupnya.

