KPU Tanggamus Resmi Menetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat tertutup pada Minggu, 22 September 2024, yang dihadiri oleh Ketua KPU Angga Lazuardy beserta komisioner dan sekretaris KPU.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tanggamus, Za”imma dalam konferensi pers mengatakan, keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus nomor 1906 tahun 2024, mengenai penetapan pasangan calon peserta Pilkada Tanggamus 2024.

Menetapkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Tanggamus 2024 yaitu.

Pasangan pertama adalah Drs. H. Muhammad Saleh Asnawi, MA., MH berpasangan dengan Agus Suranto, keduanya diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PAN, dan PPP, dan 8 Partai non Parlemen. Pasangan ini memiliki dukungan kuat dari lima partai politik yang menjadi pengusung mereka.

Pasangan kedua, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M yang berpasangan dengan dr. Ammar Siradjuddin, Sp.OG. keduanya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, PKS, dan Partai Perindo.

Menurut Za’imma, kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh KPU, termasuk verifikasi administrasi dan pendaftaran yang dilakukan sebelumnya, penetapan ini diambil berdasarkan urutan pendaftaran dan waktu pengajuan bakal calon yang sudah terverifikasi oleh tim KPU.

Keputusan ini mulai berlaku sejak diumumkan pada 22 September 2024, dan akan menjadi dasar bagi kedua pasangan calon untuk memulai tahapan kampanye dan persiapan menuju pemungutan suara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, imbuhnya.

Za”imma berujar, pilkada tanggamus 2024 menjadi ajang penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah mereka untuk lima tahun ke depan, dengan dukungan koalisi partai politik yang solid di kedua kubu, persaingan diprediksi akan berlangsung sengit.

KPU berharap proses pemilihan nantinya dapat berjalan lancar dan damai, serta masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak, harapnya.

Penetapan pasangan calon ini menandai langkah awal dari rangkaian panjang proses pilkada yang akan diikuti dengan kampanye, debat publik, hingga pemungutan suara. Karenanya KPU mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah selama masa kampanye hingga pemungutan suara.

Ditambahkan Za’imma, dengan penetapan resmi ini, masyarakat tanggamus kini menantikan kampanye dan visi misi dari masing-masing pasangan calon, dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kabupaten berjuluk bumi begawi jejama, tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *