Lampung Utara – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Nasdem dapil V (Lampura – Way Kanan),Mardiana, menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah, Dibalai Kampung setempat,Rabu (17/05/23).
Mengawali sambutan, Kepala Kampung Karya Maju, Edison, S.Pd., menyampaikan terimakaih atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, yang telah hadir ke ujung Provinsi Lampung di Kampung Karya Maju.
Kami bangga dengan ibu, karena di kecamatan Rebang Tangkas, Kampung Kami satu-satunya yang mendapatkan bantuan sanitasi. Untuk itu kampung kami tidak akan tertinggal soal sanitasi,” ujar Edison.
“Kegiatan ini bebarengan dengan kegiatan ulang tahun Kampung kami sehingga kami bangga ibu Mardiana bisa hadir di tengah – tengah kami. Kemudian sampai sejauh ini hanya ibu Mardiana yang sudah sampai ke kampung kami, selain bantuan ternyata beliau menyempatkan meninjau langsung ke lapangan, melihat keadaan akses infrastruktur jalan yang sudah hancur.” Jelas Edison.
Lebih lanjut, “Saya mewakili seluruh warga kami, kami mohon perhatian dan sentuhan langsung soal akses infrstruktur jalan, yang mana akses ke kampung kami perlu mendapatkan perhatian ekstra, sudah lama warga kampung karya maju merindukan jalan yang layak.” ungkapnya.
Di saat yang sama, Mardiana, ST. MT, memberikan ucapan Selamat ulang tahun Kampung Karya Maju yg ke – 18.
“Mudah-mudahan kedepannya dg usia tsb. Kampung ini bisa maju sesuai dengan namanya
Kampung Karya Maju,” Ucapnya.
“Dikesempatan ini pula saya menyampaikan salam dari bapak Drs. tamanuri, salah satu wakil kita di DPR-RI. mudah-mudahan dengan hadirnya saya hari ini selain bisa berjumpa langsung dapat bantuan juga.” Imbuhnya. (*)