Bandar Lampung – Budiman AS Anggota DPRD Provinsi Lampung berharap agar para wakil rakyat bisa hadir tepat waktu saat akan digelarnya rapat paripurna yang istimewa.
Harapan ini merupakan jawaban dari interupsi yang disampaikannya, terkait molornya pelaksanaan rapat paripurna KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 pada hari Selasa, 3 Agustus 2021 kemarin.
“Seharusnya kita bersikap disiplin dan konsisten dengan apa yang sudah dikeluarkan, termaksud selalu menjalankan agenda dengan tepat waktu, karena hal itu bagian dari menjaga marwah DPRD menjadi lebih baik lagi,” ujarnya. Kamis (05/08)
Keterlambatan pelaksanaan jadwal rapat paripurna, seharusnya jangan sampai menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif.
“DPRD merupakan institusi perwakilan dari masyarakat. Semua aturan dan tindakan dilihat oleh masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Kota Bandarlampung ini menambahkan bahwa dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota legislatif dan eksekutif.
“Apalagi dalam rapat-rapat sangat krusial, seperti paripurna yang dihadiri bukan anggota DPRD saja, tapi seluruh legislatif, eksekutif dan tamu undangan lainnya,” ucap dia.
Ketua DPC Bandarlampung partai Demokrat ini menjelaskan dengan jadwal yang tepat maka kegiatan lainnya dapat dilakukan.
“Tentunya sebagai anggota, kita berharap kalau sudah mengeluarkan jadwal untuk rapat, minimal 15 menit sebelum dimulai semuanya sudah ada ditempat. Jadi ini untuk mengantisipasi agar tidak kembali molor dari agenda, karena dikhawatirkan dapat mengganggu kegiatan lainnya,” tutupnya.