Jauharoh, 5 Raperda Senin Dilaporkan di Rapat Pimpinan DPRD Lampung

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Bandar Lampung- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung
finalisasi 5 Rancangan Peraturan daerah (Raperda) usulan legislatif.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad usai rapat mengatakan, pihaknya hanya lima dari enam Raperda yang sudah difinalisasi melalui rapat bersama unsur terkait.

“Yang sudah finalisasi jadi lima dari enam Raperda usulan yakni dua Raperda usulan Bapemperda sendiri yaitu Raperda Pengembangan sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Raperda Difabel,” ungkap Jauharoh Haddat, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, ada dua Raperda usulan Komisi V DPRD yaitu Raperda Penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan Raperda ketenagakerjaan, serta dua Raperda lagi usulan dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Akan tetapi untuk Raperda Ketenagakerjaan pihaknya untuk sementara menunda finalisasi, karena masih menunggu Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh pusat.

“Untuk Raperda ketenagakerjaan keputusannya ditunda, karena yang Undang-Undang Ketenagakerjaan masih di pusat. Sehingga kita belum melanjutkan,” ungkap Jauharoh.

Pihaknya meyakini lima Raperda itu bisa selesai pada tahun ini.

“Senin besok kan ada rapat pimpinan (rapim). Nanti akan kita laporkan (sampaikan) hasil dari finalisasi tadi yang sudah dibahas kepada pimpinan DPRD Lampung. Kita optimis tahun ini bisa diparipurnakan,” tandasnya. GN/DL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *