*Rilis Humas Polda Banten
Cilegon – Sejak pandemi Covid-19, pemerintah melakukan berbagai upaya, diantaranya adalah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga menutup pertokoan maupun Mal.
Namun kini, untuk memulihkan perekonomian ditengah pandemi Covid-19, pemerintah memulai tatanan kehidupan baru atau New Normal.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar sudah menyatakan bahwa Polda Banten dan Polres Jajaran siap mendukung New Normal dengan protokol kesehatan yang ada.
Dalam hal ini Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan New Normal di Cilegon, Sabtu 30 Mei 2020.
“Ya, Polres Cilegon dan Polsek jajaran siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memulai tatanan kehidupan baru,” ucap Yudhis.
Yudhis juga mengatakan karena di Cilegon ini ada beberapa pusat perbelanjaan, salah satunya adalah Cilegon City Mall (CCM). Jadi kami melakukan kordinasi kepada management CCM dalam rangka simulasi New Normal.
“Harus ada komitmen dari para pelaku ekonomi untuk mengikuti segala aturan yang ada, ketika pemerintah pusat menerapkan New Normal,” terang Yudhis.
Dalam kesempatan ini Yudhis menyampaikan beberapa hal untuk dijadikan pedoman bagi para pelaku ekonomi atau pelaku usaha.
1.agar menyiapkan tempat cuci tangan, air mengalir dan sabun.
2. Petugas yang di pintu masuk wajib menggunakan masker, helm/faceshield, sarung tangan dan pakaian lengan panjang.
3. Setiap pengunjung agar dilakukan pemeriksaan suhu badan.
4. Pengunjung wajib menggunakan masker dan mengikuti antrian pengecekan suhu tubuh oleh petugas mall.
5. Himbauan kepada pengunjung agar jaga jarak 1-2 meter antara sesama pengunjung atau dengan kasir.
6. Melaksanakan penyemprotan disinfektan diarea parkir.
7. Himbauan melalui Public Adress
8. Wajib mengikuti jam operasional sesuai protokol kesehatan/Intruksi Walikota Cilegon.
9. Agar memasang spanduk himbauan protokol kesehatan.
Ditempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa New Normal ini adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar protokol kesehatan yang sebelum pandemi Covid-19 ini tidak ada.
“Ya, New Normal yang dimaksud adalah upaya menyelamatkan hidup warga, yang utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar protokol kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran,” tutur Edy Sumardi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman, Kasat Binmas Polres Cilegon, Kanit Binmas Polsek Cilegon dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon. (Bidhumas)