Grafiknews.com, Bandarlampung l- Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus mendorong terciptanya kemandirian ekonomi
PLN Peduli Hadir Melalui Program Desa Berdaya, Jadikan Ganjar Asri Metro Sebagai Sentra UMKM Keripik Singkong
Grafiknews.com, Bandar Lampung- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berkomitmen mendorong kemandirian masyarakat kembali diwujudkan melalui Program Desa Berdaya di
Mahasiswa Unila Raih Juara QRIS Jelajah Indonesia 2024 Chapter Lampung
Grafiknews.com, Bandar Lampung- Mahasiswa Agribisnis Universitas Lampung (Unila), Lulu Dinka Cahya Putri dari Program Studi Agribisnis, kembali mengharumkan nama kampus dengan prestasi
PLN Janji Perbaiki Jaringan Kabel Semrawut Menuju Dusun Girang
Grafiknews.com, Tanggamus – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berjanji akan memperbaiki Instalasi Jaringan Kabel Utama sepanjang 2.2 Km menuju Dusun Girang yang
PLN Peduli Gelar Pelatihan Menjahit dan Wirausaha bagi Orang Tua Komunitas Cerebral Palsy Lampung
Grafiknews.com, Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli
Craft V 2024, Promosi Kerajinan Terbesar dan Terlengkap di Provinsi Lampung
Grafiknews.com, Bandar Lampung- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal membuka Lampung Craft V Tahun 2024,
Kanwil KemenkumHAM Luncurkan Program Kiber dan RuKI
Grafiknews com, Bandar Lampung- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 dengan berbagai aktivitas
Pasar Purwodadi Gisting Sepi Pembeli Dampak Penjualan Online
Grafiknews.com, Tanggamus-Pedagang toko pakaian Tradisional Pasar Purwodadi Gisting mengeluhkan minimnya hasil penjualan akibat sepinya pembeli. Ulfa, salah satu pemilik toko busana di
PT Pupuk Indonesia Wilayah Lampung Bantah Dugaan Pungli di PT. PCS
Grafiknews, Bandar Lampung- Sejalan dengan amanat UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 khususnya seperti tersebut dalam Pasal 5 ayat (2) dan
- 1
- 2
- …
- 6
- Berikutnya