Dugaan Pungli Pengadaan Lembar Soal Ujian Sekolah Memasuki Babak Baru. FK-IMT Akan Lapor Polisi.

oleh

Grafiknews.com | Tanggamus – Dugaan pungutan liar dalam pengadaan lembar soal ujian sekolah di Kabupaten Tanggamus kembali menuai sorotan. Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus (FK-IMT) menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Ketua FK-IMT, M Ali, menilai praktik tersebut bukan pelanggaran biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di sektor pendidikan.

Menurut dia, pola permintaan setoran yang disebut meningkat dari jutaan hingga puluhan juta rupiah mengindikasikan adanya praktik sistematis, terlebih jika melibatkan pihak yang berada di lingkaran kekuasaan. “Ini menandakan ada yang tidak beres dalam sistem pemerintahan,” ujar Ali kepada Grafiknews.com, Rabu, 6/5/2026.

“Dunia pendidikan tidak seharusnya menjadi ruang transaksi kepentingan dengan indikasi adanya pengarahan kepada kelompok kerja kepala sekolah, seperti K3S dan MKKS, untuk menggunakan jasa percetakan tertentu,” imbuhnya.

Dirinya mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera mengambil langkah terbuka dan tegas. “Jangan pelihara orang menjadi perusak sistem pemerintahan,” tegas Ali.

Ali mengatakan FK-IMT akan mempelajari lebih lanjut dugaan tersebut sebelum melaporkannya ke aparat penegak hukum. Ia juga mendorong pelaku usaha percetakan yang merasa dirugikan untuk berani menyampaikan persoalan secara terbuka.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan, kata dia, harus didukung bukti yang cukup agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

Upaya konfirmasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *