Pemprov Lampung Luncurkan RMDku, Sinkronkan Data Pendidikan untuk Dongkrak IPM

oleh

Grafiknews.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat akurasi data kependudukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan capaian indikator makro pembangunan, khususnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (4/5/2026).

Kerja sama ini sekaligus menandai peluncuran aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan), sebuah inovasi yang memungkinkan data lulusan SMA, SMK, dan SLB di Lampung otomatis terbarui dalam dokumen kependudukan.

Dalam arahannya, Marindo Kurniawan mengapresiasi kolaborasi tersebut. Ia menilai persoalan ketidaksinkronan data selama ini menjadi kendala dalam menggambarkan capaian pembangunan secara akurat.

“IPM Lampung tahun lalu berada di angka 73,98, menempatkan Lampung di peringkat ke-27 dari 38 provinsi. Salah satu dimensinya adalah pendidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketidaksesuaian data lulusan sekolah pada Kartu Keluarga (KK) kerap menyebabkan indikator rata-rata lama sekolah tidak terbaca optimal dalam survei Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui RMDku, persoalan tersebut diharapkan dapat teratasi.

“Inovasi ini memungkinkan pemerintah memperoleh data yang akurat dan selaras dengan BPS, sehingga indikator lama sekolah sudah terbarui sebelum survei lapangan dilakukan,” tambahnya.

Marindo juga menekankan pentingnya kualitas input data. Ia menginstruksikan Disdukcapil dan Disdikbud, termasuk UPTD di kabupaten/kota, untuk aktif mengawal validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan orang tua. Akurasi data ini dinilai penting karena turut memengaruhi kebijakan ekonomi, seperti penyaluran BOS, BOSDA, dan beasiswa.

Selain itu, Pemprov Lampung berkomitmen mengintegrasikan layanan digital ke dalam satu platform terpadu.

“Jika sudah valid, RMDku akan diintegrasikan ke Lampung-In sebagai super apps, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dalam satu pintu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, menyebut inovasi ini hadir sebagai solusi atas rendahnya rata-rata lama sekolah berdasarkan data administrasi kependudukan.

Berdasarkan data BPS, IPM Lampung tahun 2025 berada di angka 73,98 atau peringkat ke-27 nasional, dengan rata-rata lama sekolah 8,61 tahun.

“Artinya, rata-rata masyarakat Lampung masih berada pada tingkat pendidikan kelas 2 SMP,” ujarnya.

Menurut Lukman, ketidaksinkronan data tersebut sebagian besar disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data pendidikan pada Kartu Keluarga setelah menyelesaikan jenjang pendidikan.

Melalui RMDku, pemerintah akan menerapkan sistem jemput bola. Data kelulusan dihimpun oleh sekolah dan Kantor Cabang Dinas, diteruskan ke Disdikbud, lalu ke Disdukcapil untuk pemutakhiran otomatis. Targetnya, lulusan SMA/SMK langsung memperoleh KK dengan status pendidikan terbaru saat menerima ijazah.

Kerja sama ini juga mencakup peningkatan perekaman KTP elektronik bagi siswa usia 17 tahun serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Melalui inovasi ini, kita juga dapat mengidentifikasi siswa yang belum melakukan perekaman KTP dan aktivasi IKD,” pungkas Lukman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *