Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menegaskan sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tidak diperbolehkan menarik iuran komite dari orang tua siswa.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, mengatakan kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari pemberian BOSDA yang dianggarkan pemerintah kota untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah.
“Kalau sekolah sudah menerima BOSDA, mereka tidak boleh lagi menarik iuran komite, sumbangan komite, atau pungutan lain dari orang tua. Namun, sumbangan sukarela yang tidak ditentukan nominalnya tetap diperbolehkan,” ujar Mulyadi.
Ia menjelaskan, sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan jika merupakan kesepakatan seluruh orang tua siswa dan benar-benar bersifat sukarela, misalnya untuk pembangunan fasilitas seperti kamar mandi sekolah. Selain itu, bantuan dari alumni atau pihak lain yang ingin membantu sekolah juga diperbolehkan selama tidak menetapkan jumlah tertentu.
Mulyadi menambahkan, penggunaan dana BOS difokuskan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, pembayaran honor guru yang belum terakomodasi, serta perbaikan sarana dan prasarana ringan. Sesuai petunjuk teknis terbaru, belanja pegawai, khususnya untuk guru honorer, dibatasi maksimal 20 persen dari dana BOS.
Pada tahun 2026, dana BOS untuk tingkat SD dan SMP di Bandar Lampung dialokasikan sebesar Rp151 miliar bagi 129.414 siswa, meningkat dibandingkan tahun 2025. Rinciannya, tingkat SD menerima Rp77,6 miliar untuk 86.231 siswa, sementara SMP menerima Rp47,5 miliar untuk 43.183 siswa.
Penyaluran dana dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada Januari dan tahap kedua sekitar Juli 2026. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening sekolah agar dapat dimanfaatkan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Disdikbud juga akan terus melakukan pengawasan melalui laporan realisasi triwulan serta monitoring langsung ke sekolah-sekolah. Dengan meningkatnya alokasi dana BOS, pemerintah berharap sekolah dapat lebih optimal dalam kegiatan pembelajaran, pemeliharaan fasilitas, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan inklusif.

