Grafiknews.cim, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar, Lampung Selatan berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan hasil observasi yang dilaksanakan pada periode September hingga November 2025. Penyerahan hasil penilaian berlangsung pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Edy Firnandi, dan disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat Baik (Opini Kualitas Tinggi).
Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai mampu menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik serta konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.
Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi–Syaiful dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Ke depan, hasil penilaian Ombudsman RI ini akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Rilis
Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

