Grafiknews.com | Tanggamus – Rencana Pemerintah Kabupaten Tanggamus menaikkan nilai belanja advertorial bagi perusahaan media massa yang lolos verifikasi pada 2026 belum dapat direalisasikan. Hingga awal Februari yang di janjikan, proses verifikasi kerja sama antara pemerintah daerah dan media masih tertunda.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanggamus, Suhartono, menyampaikan bahwa peningkatan nilai belanja advertorial akan dilakukan melalui skema peningkatan kategori media dari C ke B atau A. Kebijakan tersebut akan ditentukan melalui proses verifikasi dokumen kerja sama.
Pernyataan itu disampaikan Suhartono saat mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus pada Selasa, 13 Januari 2026.
Namun, hingga kini rencana verifikasi tersebut belum dapat dilaksanakan. Penyebabnya, draf perjanjian kerja sama yang diajukan Dinas Kominfo belum memperoleh persetujuan dari Bupati Tanggamus.
Sekretaris Dinas Kominfo Tanggamus, Gofir, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan dari Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah. “Draf kerja sama sudah lama kami kirim, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian apakah sudah disetujui bupati atau belum,” kata Gofir, Senin, 9/2/2026.
Ia menegaskan, tanpa adanya persetujuan tersebut, Kominfo belum dapat melaksanakan proses verifikasi. “Tidak ada verifikasi ulang. Yang ada pengajuan baru kerja sama perusahaan media dengan Pemkab Tanggamus,” ujarnya.
Sementara itu, Fungsional Bagian Kerja Sama Pemkab Tanggamus, Robi Iskandar, membenarkan adanya keterlambatan dalam proses tersebut. Ia menyebut keterlambatan terjadi karena tingginya jumlah berkas kerja sama yang harus ditangani.
“Bukan disengaja atau diabaikan. Saat ini pengajuan kerja sama sangat banyak, sehingga harus antre,” kata Robi.
Menurut dia, draf kerja sama dari Kominfo pada prinsipnya hanya merupakan perpanjangan dari kerja sama tahun sebelumnya, dengan penyesuaian administrasi. “Tidak terlalu rumit, hanya meneruskan kerja sama tahun lalu dan mengganti tanggal. Kami upayakan minggu ini bisa kami naikkan ke bupati,” ujarnya.
Robi menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Bagian terkait agar proses persetujuan dapat dipercepat.
“Nanti saya koordinasikan dengan Kabag. Kami prioritaskan agar minggu ini berkas bisa naik ke bupati,” katanya

