Grafiknews.com | Tanggamus – Bau menyengat dari kandang ayam milik sebuah perusahaan perseorangan di Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, kembali memicu keluhan warga. Kali ini, aroma tak sedap tersebut mengganggu pelaksanaan sebuah hajatan hingga membuat para ibu-ibu yang bekerja di dapur merasa mual.
Lokasi hajatan diketahui berdampingan langsung dengan kandang ayam petelur yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di belakang permukiman warga.
Bahron, pemilik hajatan, mengatakan bau busuk dan serbuan lalat dari kandang ayam itu sudah lama menjadi keluhan warga sekitar. Menurut dia, kondisi itu telah berlangsung hampir sembilan tahun tanpa penanganan berarti.
“Baunya masuk sampai ke dalam rumah. Lalat juga banyak sekali, terutama saat musim hujan. Sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan,” kata Bahron kepada Grafiknews.com, Minggu, 7/2/2026.
Ia menyebutkan, bau berasal dari aktivitas perusahaan peternakan ayam yang tidak dikelola dengan baik. Bahkan, kata dia, bangkai ayam yang mati kerap dibuang ke anak sungai yang mengalir menuju saluran irigasi Way Lalaan. “Selama sembilan tahun kami menghadapi persoalan ini. Tidak ada langkah nyata dari pengusaha peternakan. Bangkai ayam pun dibuang sembarangan,” ujarnya.
Upaya warga untuk mencari solusi telah dilakukan sejak 2018. Saat itu, perwakilan masyarakat mengikuti musyawarah yang dipimpin Camat Kotaagung Timur, dihadiri aparatur pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), serta perwakilan Dinas Peternakan dan Perkebunan.
Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Pemilik usaha peternakan disebut menolak menandatangani komitmen pengelolaan lingkungan. “Kami juga mempertanyakan izin operasionalnya. Sampai sekarang warga tidak pernah menyetujui keberadaan kandang itu,” kata Bahron.
Warga kemudian kembali mengirimkan surat pengaduan kepada Bupati Tanggamus dan instansi terkait. Meski demikian, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
Bahron berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Peternakan dan Perkebunan, segera turun tangan untuk memeriksa legalitas usaha serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Kami ingin ada tindakan tegas. Jangan sampai pencemaran udara dan gangguan kesehatan ini terus dibiarkan,” ujarnya.

