Grafiknews.com | Tanggamus – Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi murka setelah muncul lembar rincian biaya pelatihan pra seleksi magang International Manpower Development Organization of Japan (IM Japan) yang membebankan peserta hingga Rp8,1 juta.
Dokumen berkop Dinas Tenaga Kerja Tanggamus dan Satgas Jalan Lurus itu menyebutkan biaya tersebut hanya untuk pelatihan pra seleksi. Di luar itu, peserta masih berpotensi dikenakan biaya tambahan.
Saleh Asnawi mengaku tidak pernah mengetahui adanya pungutan tersebut. Ia menegaskan kegiatan itu bukan program resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus. “Saya tidak mengetahui adanya kegiatan itu, dan itu bukan program dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus,” kata Saleh dalam rilis resminya, Jumat, 6/2/2026.
Ia mengaku telah memberikan teguran keras kepada Ketua Satgas Jalan Lurus, Herwan Rozali, karena menjalankan kegiatan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Saya sudah menegur keras karena kegiatan ini dilakukan tanpa pemberitahuan resmi. Ini bisa menimbulkan salah paham di masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Saleh memastikan program pelatihan kerja ke Jepang tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya harus melalui mekanisme resmi dan prosedur yang jelas. “Kami mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja, tapi harus lewat jalur yang sah,” katanya.
Sementara itu, Aries Faiz Warisman, yang namanya tercantum dalam lembar rincian biaya, mengakui adanya kesalahan dalam pencetakan surat edaran. “Ada kesalahan dalam pencetakan. Biaya itu untuk pelatihan saja, dengan harapan pemerintah daerah bisa memfasilitasi selanjutnya,” kata Aries.
Ia menyebut pelatihan tersebut bersifat tidak wajib dan hanya sebagai persiapan bagi calon peserta seleksi. “Tidak diwajibkan ikut. Tapi yang tidak ikut biasanya 99 persen gagal,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus Darma Saputra menegaskan pihaknya tidak pernah menetapkan pungutan dalam kegiatan tersebut. “Kami dari Dinas Tenaga Kerja tidak pernah meminta biaya. Itu dilakukan oknum,” kata Darma.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik soal transparansi dan pengawasan program pelatihan kerja ke luar negeri di Kabupaten Tanggamus. Pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada pungutan liar yang membebani calon peserta.

