Unila Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 129 Pegawai

oleh

Grafiknews.com, Bandar Lampung- Universitas Lampung (Unila) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, Rabu pagi, 24 Desember 2025. Kegiatan berlangsung khidmat di Ruang Sidang I, Lantai 4 Gedung Rektorat Unila.
Penyerahan SK dibuka langsung oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. Turut hadir jajaran pimpinan universitas, di antaranya para Wakil Rektor, para Dekan, Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Kepala Biro, serta Kepala Lembaga.
Sebanyak 129 pegawai menerima SK PPPK paruh waktu, terdiri atas tiga dosen dan 126 tenaga kependidikan. Kehadiran para pimpinan universitas menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sumber daya manusia di lingkungan Unila.
Dalam pengarahan yang disampaikan, Rektor menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap budaya kerja Unila. Ia juga mendorong para penerima SK untuk menjadi teladan, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
“Saya berharap saudara-saudari PPPK paruh waktu dapat segera beradaptasi dan menyatu dalam budaya kerja Unila. Jadilah teladan bagi pegawai lainnya, berkolaborasi aktif, dan selalu loyal terhadap Pancasila, UUD 1945, serta visi dan misi Unila,” ujar Prof. Lusmeilia Afriani.
Melalui penyerahan SK ini, Unila berharap para pegawai PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan institusi. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat kedisiplinan, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong efisiensi kinerja di berbagai unit kerja.
Penambahan tenaga PPPK paruh waktu juga diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang semakin profesional dan berintegritas. Dengan semangat kebersamaan, Unila menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja unggul guna mewujudkan visi sebagai universitas berkelas dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *