Grafiknews.com | Tanggamus – CV Dwi Cendika memastikan akan menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan warga yang digunakan sebagai badan jalan sementara proyek penggantian Jembatan Way Binjai, Batu Balai, Kotaagung Timur, Tanggamus.
Kepastian itu disampaikan Wakil Direktur CV Dwi Cendika, Riswan Agus, menanggapi polemik kompensasi yang belum diterima sebagian pemilik lahan.
“Transaksi kompensasi sudah kami lakukan, baik tunai maupun non tunai, melalui orang lapangan kepercayaan kontraktor. Kami memiliki bukti penerimaan,” kata Riswan kepada Grafiknews.com, Kamis, 30/10/2025.
“Kami tidak tahu kalau ternyata pemilik lahan yang sebenarnya belum menerima,” imbuhnya.
Meski begitu, Riswan memastikan pihaknya tetap akan memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi tanam tumbuh langsung kepada pemilik lahan. “Saya pastikan ganti rugi itu akan diterima pemilik lahan,” tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya kompensasi sewa lahan yang dijadikan jalan sementara, Riswan menyebut belum ada ketentuan tersebut. Untuk pastinya nanti akan saya koordinasikan lagi dengan kantor.
Ia juga memastikan akan menempatkan petugas pengatur lalu lintas di dua sisi jalan selama proyek berlangsung. “Kami akan siagakan petugas agar arus kendaraan tetap aman,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Petani Batu Balai Bersatu (PBB), Zainuddin, yang mewakili pemilik lahan, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh warga menerima hak mereka. “Kami akan kawal sampai ganti rugi benar-benar diterima pemilik lahan,” kata Zainuddin.

