Grafiknews.com, Tanggamus – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Tanggamus menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Senin, 21/7/2025. Mereka mendesak pihak kejaksaan untuk serius dan transparan dalam menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Koordinator aksi, Suharni, menjelaskan bahwa perwakilan massa telah diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanggamus. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan tiga poin tuntutan yang dianggap krusial.
Pertama, mereka mendesak agar Kejari segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat CT Scan di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD-BM). Aliansi meminta kasus ini diproses hingga tuntas dan tidak tebang pilih.
“Terkait CT Scan, kita berharap kasus yang masih berproses ini harus benar-benar dibasmi sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada yang kebal hukum,” jelas Suharni di halaman kantor Kejari Tanggamus.
Kedua, mereka meminta Kejari menindaklanjuti dugaan aliran dana sebesar 20 persen dari hasil korupsi Bank BPRS Tanggamus kepada mantan Wakil Bupati Tanggamus, AM. Safi’i, yang kini masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan tersebut mencuat dalam persidangan yang sedang berjalan.
“Kasus BPRS ini sangat menarik. Dalam persidangan terungkap ada dugaan aliran dana fee 20 persen ke AM. Safi’i. Kami menilai hal ini harus segera diproses secara hukum, jangan dibiarkan hanya karena statusnya pejabat,” tegasnya.
Ketiga, massa juga mempertanyakan mandeknya proses hukum dugaan korupsi di BUMD Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ). Padahal, menurut mereka, hasil audit kerugian keuangan negara dari Inspektorat sudah ada, namun belum ada kejelasan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
“Kami menyampaikan soal BUMD Tanggamus, AUTJ, karena hingga sekarang belum ada kejelasan hukum. Padahal kerugian sudah dihitung oleh Inspektorat. Kami juga akan memberikan tambahan data kepada Kejari Tanggamus untuk memperkuat proses hukumnya,” imbuhnya.
Suharni menegaskan bahwa penanganan kasus-kasus tersebut harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.“Kami berharap semua ini diproses secara adil. Ini langkah penting agar masyarakat melihat bahwa pejabat atau siapa pun yang merugikan negara bisa diproses sesuai hukum. Ini demi mencerminkan pemimpin yang baik karena jelas, ini merugikan masyarakat Tanggamus,” pungkasnya.

