Grafiknews.com, Pesawaran -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu setempat dengan agenda membahas persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025.
Dalam notulen rapat yang beredar, salah satu yang menjadi pokok pembahasan adalah terkait efisiensi anggaran untuk pelaksanaan PSU.
Selain itu, dalam RDP juga berkembang adanya anggota yang mengusulkan untuk perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon Bupati agar politik di Pesawaran lebih kondusif.
Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Zulkarnain, membenarkan bahwa dirinya sebagai Ketua Komisi I mengusulkan untuk memperpanjang waktu pendaftaran, karena dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan PSU.
“Dalam rapat tersebut harapan kami kepada KPU dan Bawaslu Pesawaran agar seluruh proses berjalan dengan kondusif, aman, dan tenteram. Komisi I juga mengusulkan ke KPU untuk memperpanjang waktu pendaftaran PSU. Terkait mekanisme pelaksanaannya, kami serahkan sepenuhnya kepada KPU,” ujarnya, Pada Kamis, 13 Maret 2025.
Terkait notulen yang beredar dan belum ditandatangi oleh pemimpin rapat yakni Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Aria Guna. Kendati demikian, Zulkarnain menyatakan kesiapannya untuk menandatangani hasil notulen tersebut.
“Benar, hasil notulen itu memang belum ditandatangani Wakil Ketua II DPRD. Namun, saya sebagai Ketua Komisi I bersedia menandatangani dokumen tersebut,” pungkas Zulkarnain.
Dilain tempat, Wakil Ketua I Aria Guna menjelaskan bahwa RDP tersebut membahas efisiensi anggaran untuk PSU, dan dalam RDP tersebut berkembang adanya statemen dari anggota rapat mengusulkan perpanjangan waktu pendaftaran PSU.
“Saya tidak ada masalah kalau besok saya teken hasil RDP tersebut. Pointnya membahas tentang efisiensi anggaran untuk PSU, dan kita tanyakan sejauh mana kesiapan penyelengara dalam melaksanakan PSU. Nah, dalam rapat tersebut ada anggota yang curhat soal tengah berjuang untuk perpanjangan waktu pendaftaran. Saya batasi soal agenda RDP tentang efisiensi anggaran. Artinya bukan rekomendasi, ada anggota yang mengusulkan,” Singkatnya