Untuk Menjaga Integritas, Pelangaran Bidpropam Polda Lampung Berikan Pembinaan Etika Dan Pemulihan Profesi Angota Polres Tanggamus.

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Tanggamus – Untuk menjaga Integritas serta menghindari Pelangaran angota Polri. Bidpropam Polda Lampung memberikan Pembinaan Etika dan Pemulihan Profesi di Polres Tanggamus.

Kegiatan pembinaan itu dipimpin oleh Kasubbag Rehab Pers Bidpropam, Kompol Effendi Koto, acara yang dibuka oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Agung Ferdika itu digelar di Aula Paramasatwika Polres Tanggamus. Kamis 5/9/2024.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Agung Ferdika menyampaikan, melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Tanggamus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta menghindari pelanggaran.

Bersamaan, Kompol Effendi Koto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah pimpinan per semester. Bahkan menurut dia, Bidpropam Polda Lampung juga menggandeng BNN Kabupaten Tanggamus untuk memberikan materi pencegahan narkoba kepada para personel.

” Agar rekan-rekan yang pernah melakukan pelanggaran dapat menjaga integritas dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, Jelasnya.

Salah satu rangkaian acara penting adalah pembacaan ikrar oleh perwakilan personel Polres Tanggamus dan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen untuk mematuhi norma hukum, agama, dan kesusilaan.

Menurutnya, ikrar itu menegaskan komitmen anggota Polri untuk menjauhi perilaku yang bertentangan dengan kode etik profesi dan menerima sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

Berikut adalah isi ikrar yang dibacakan:
1. Berkomitmen untuk mematuhi segala peraturan hukum, norma agama, kesusilaan, dan kearifan lokal.
2. Menolak segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan norma yang dapat mencederai kehormatan institusi dan masyarakat.
3. Berperan proaktif dalam upaya pencegahan perilaku yang melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.
4. Tidak melibatkan diri dalam hal-hal yang mengarah pada pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun tindak pidana.
5. Menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku, hingga pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran berulang.

Selain pembacaan ikrar, kegiatan juga diisi dengan materi pencegahan narkoba dari BNN Tanggamus, serta penjelasan dari Wabprof dan Paminal Bidpropam Polda Lampung.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen personel Polres Tanggamus dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab yang tinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *