Mikdar Ilyas Dorong Pembahasan Pemekaran Tiga Kabupaten

  • Whatsapp

Barlampung : DPRD Lampung merespon wacana pemekaran tiga kabupaten di Lampung.

 

Anggota Fraksi Gerindra Lampung Mikdar Ilyas mendorong pembahasan membahas pemekaran tiga kabupaten di Lampung. Pasalnya, pada 28 Maret 2024 DPR RI sudah mengagendakan pembahasan pemekaran kabupaten kota di Indonesia, termasuk Lampung.

 

“Di provinsi Lampung ada pemekaran di Lampung Utara, Lampung Selatan dan Lampung Tengah,” kata Mikdar, Senin (1/4).

 

Sebagai wakil rakyat dari Dapil 5 yang meliputi wilayah Lampung Utara dan Way Kanan, Mikdar menggaris bawahi pemekaran di Kabupaten Lampung Utara yakni kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

 

Mikdar melanjutkan bahwa pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang paling lama yakni sudah 10 tahun diusulkan. Berkasnya sudah diserahkan panitia ke pemerintah provinsi Lampung tetapi sampai hari ini belum dibahas.

 

“Kami harap alangkah bagusnya jika di tingkat provinsi bisa menindaklanjuti, pusat aja sudah membahas, kok provinsinya belum membahas,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini.

 

Dia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah itu merupakan usulan masyarakat yang diajukan ke pemerintah kabupaten. Setelah itu dikaji dan diparipurnakan di DPRD kabupaten.

 

“Jika disetujui kemudian diserahkan ke provinsi. Nantinya dikaji lagi di tingkat DPRD provinsi bersama pemda. Ketika memenuhi syarat, nanti baru ada rekomendasi gubernur untuk diteruskan ke Kementerian,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *