Polsek Pulau Panggung Bekuk Pelaku Penipuan Biji Kopi

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Tanggamus – Polsek Pulau Panggung bekuk pelaku Penipuan dan Pengelapan hasil jual biji kopi di Air Naningan. Rabu 31/7/2024.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya Pekon Bulokerto Pringsewu Senin 29 Juli sekira pukul 16:45 Wib, penangkapan itu berdasarkan laporan Sapto (60) selaku korban, jelas AKP. Rohadi.

Menurut Kapolsek, tersangka Alwan (45) merupakan warga gang Rumbai Pekon Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran, mengelapkan uang senilai 11.3 juta hasil penjualan biji kopi milik korban Sapto.

Adapun kronologisnya, imbuh Kapolsek, pada Mingu 28 Juli 2024 sekira pukul 16:30 Wib, korban meminta tersangka untuk menyetorkan biji kopi sebanyak 173 kg kepada pengepul di dusun lawang agung Pekon Datar Labuai Air Naningan.

Namun sampai dengan pukul 18.30 Wib tersangka tidak kembali, kemudian korban menanyakan kepada Santo sang pengepul perihal kopi miliknya, ternyata uang hasil penjualan biji kopi milik korban telah diserahkan kepada Alwan.

“Saat itu korban sudah berusaha mencari keberadaan tersangka, namun tidak ditemukan, sehingga korban melapor ke Polsek Pulau Panggung dengan kerugian hasil penjualan kopi sebesar Rp.11.300.00, jelasnya.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka AK, dirinya memang telah berencana menipu dengan membawa lari uang korban, dan kabur ke luar daerah. Beruntung tim gabungan dengan cepat menangkap tersangka, sehingga uang baru dipakai membeli handpone dan service motor sebesar Rp3,2 juta, sisanya berhasil diamankan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan ditahan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sepeda motor Yamaha Vega R warna biru B 6102 BRS, Handphone Vivo Y03, uang tunai Rp8,1 juta dan nota penjualan kopi senilai Rp10.368.000,-.

Atas perbuatannya, tersangka AK dijerat Pasal 372, 378 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *