Eva Resmikan Kantor Kelurahan Kota Sepang

  • Whatsapp

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan gedung Kelurahan Kota Sepang Kecamatan Labuhan Ratu di jalan Harapan 1 Nomor 99 Kelurahan Kota Sepang Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung. Kamis (18/1/2024).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, keberadaan kantor kelurahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Sebab kantor kelurahan berfungsi sebagai sarana menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah.

“Keberadaan kantor kelurahan untuk meningkatkan pelayanan publik, Alhamdulillah, kantor kelurahan Kota Sepang sudah kita resmikan, kalau kemarin kita ngontrak sekarang sudah punya sendiri dan ada enam kantor kelurahan lagi yang akan di resmikan di seputar wilayah kota Bandar Lampung”. Ungkap Walikota Eva Dwiana.

Lanjut Walikota Bandar Lampung, Sudah selesai dibangun, tinggal peresmian. Nanti kita keliling dan ada juga dua puskesmas yang akan kita resmikan. Dan untuk kantor kelurahan yang belum kita bangun dan juga masih ngontrak insyaallah tetap bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat. Pungkasnya. (Ta).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *