Eva Dwiana: Program Gemapatas Solusi Permasalahan Agraria

oleh

Grafiknews.com, Bandar Lampung- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap Program Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ) menjadi solusi permasalahan Agraria juga mengatasi persoalan mafia tanah.

Hal itu disampaikan Walikota saat melakukan pemasangan tanda batas di jalan Agrowisata Kelurahan Beringin Raya Bandar Lampung yang merupakan salahsatu aset Pemkot Bandar Lampung,jumat (3/2/2023).

Pemasangan tanda batas bersama BPN Kota Bandar Lampung ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang merupakan Program dari Kementerian Ag raria dan Tataruang Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN).

Walikota Eva Dwiana berharap dengan program pemasangan satu juta patok tanda batas oleh Kementerian ATR/BPN bisa menjadi solusi permasalahan agraria sehingga tidak ada lagi cekcok tentang batas wilayah termasuk juga masalah mafia tanah.

” Mudahan-mudahan dengan program Kementerian ATR/BPN tentang pemasangan satu juta patok tanda batas tidak ada lagi cekcok juga mafia tanah. Pemerintah juga selalu berkolaborasi dengan BPN untuk pengamanan aset,”ujar Walikota.

Sementrara, Kepala BPN Kota Bandar Lampung Djudjuk Tri Handayani   mengajak  pemerintah daerah maupun masyarakat  menjaga asetnya berupa tanah dengan memasang patok di batas tanah masing-masing.

“ Pemerintah  daerah dan masyarkat mempunyai kewajiban menjaga tanahnya dengan membuat sertifikat juga membuat patok tanda batas untuk pengamanan asset.Kami juga menghimbau bagi warga yang sudah sertifikat segera mematok batas tanahnya,”kata Djudjuk Tri Handayani.

Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 juta patok Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) serentak dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *