Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Wahrul Fauzi Silalahi: Banyak Rakyat Miskin Sudah Mengakses Hukum Demi Keadilan.

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Bandar Lampung- Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Acara diadakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, 6 Februari 2023.

Wahrul mengatakan, perda ini menjamin masyarakat miskin mendapat bantuan hukum. Sebab, selama ini banyak rakyat miskin sudah mengakses hukum demi keadilan.

Masyarakat, kata Wahrul, selama ini sampai ada yang jual rumah karena persoalan hukum. Masyarakat miskin, ujarnya, tidak punya uang untuk membayar pengacara untuk membantunya di pengadilan.

Wahrul mengatakan, jauh sebelum ada perda ini, ia dengan kantor hukumnya sudah sejak puluhan tahun lalu membantu rakyat. Termasuk mereka yang berurusan soal tanah.

Wahrul mengatakan, untuk kepentingan orang miskin, ia komitmen membantu dengan ikhlas. Sebab, sejak menjadi direktur LBH Bandar Lampung, katanya, ia sudah sering membantu masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *