Bandar Lampung Zona merah, RMD minta masyarakat jaga Prokes

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Bandar Lampung – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta kepada masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan.hak tersebut terungkap saat ia
menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. Jum’at 09/07/2021

“Saat ini Bandarlampung memasuki zona merah, peran masyarakat luas sangat penting untuk dapat menurunkan penularan virus Covid-19 dengan memperketat protokol kesehatan menggunakan 5M,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung dapil Bandarlampung.

Menghadapi pandemi Covid-19, RMD berharap masyarakat untuk tetap mengikuti aturan yang di keluarkan pemerintah.katanya.

“Peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk dapat menekan angka penularan virus Covid-19, harusnya dapat di ikuti oleh kita semua untuk dapat memperbaiki keadaan ini,” tambahnya.

Selanjutnya, Rahmat Mirzani Djausal berharap masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat menerapkan protokol kesehatan untuk dirinya dan di sebar luaskan kepada masyarakat lainnya.

“Saya berharap ibu bapak dapat menginformasikan kepada keluarga, kerabat, dan tetangga untuk dapat menggunakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

Kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pengecekan suhu tubuh, berlangsung di Jl. Anggrek no.37, rw.Laut, Kec. Tj.karang timur, Bandar Lampung.

Facebook Comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *