Pemberlakuan PPKM, Pemprov dan Polri awasi adanya kecurangan.

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Bandar Lampung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai diberlakukan oleh pemerintah Provinsi Lampung untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, dengan adanya PPKM yang diberlakukan, Pemprov bersama Polri harus mengawasi adanya kecurangan-kecurangan.

Seperti yang terjadi saat ini kelangkaan tabung oksigen, kenaikan harga vitamin, dan lainnya. Ditakutkan kelangkaan yang terjadi adalah ulah dari oknum-oknum pengusaha yang melakukan penimbunan.

“Harus adanya pengawasan yang dilakukan Pemerintah provinsi Lampung bersama Polda Lampung untuk dapat menyelidiki terjadinya kelangkaan tabung oksigen sebagai alat medis yang dibutuhkan saat ini,” ujarnya. Jum’at (09/07)

Hal ini ditakutkan kelangkaan terjadi di sebabkan adanya penimbunan yang dilakukan oleh oknum pengusaha yang memanfaatkan kondisi ditengah pandemi covid-19.

“Memastikan bahwa kelangkaan terjadi bukan ulah dari pengusaha-pengusaha yang ingin mendulang keuntungan ditengah keadaan seperti ini, dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov dan Polda Lampung dapat menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Dengan penerapan PPKM yang dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus Covid-19 langkah yang dilakukan oleh pemerintah sudah baik, namun jika pengusahaan-pengusaha nakal melakukan penimbunan yang akan menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan barang di harapkan dapat dengan tegas diberikan sanksi atau hukuman pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah dan Polri harus bertindak dengan tegas untuk memberikan sanksi kepada pengusaha yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai sanksi dari pencabutan izin usaha sampai saknsi pidana,” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *