Mulai Senin 12 Juli 2021 Bandar Lampung Berlakukan PPKM Darurat

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Bandar Lampung – Mulai Senin, 12 Juli 2021, Bandar Lampung akan ada jam malam. Kota ini akan menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau biasa disingkat PPKM.

Bandar Lampung bersama belasan kota lainnya ditetapkan untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Ini disebabkan situasi covid-19 di Bandar Lampung dinilai genting. Pusat bahkan meminta rumah sakit di Bandar Lampung segera menambah tempat tidur sebagai antisipasi melonjaknya pasien positif covid-19.

Selain Bandar Lampung, beberapa daerah lain yang juga akan menerapkan jam malam adalah Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Pontianak, Manokwari, Sorong, Batam, Bontang, Bukittinggi, Berau, Padang, Mataram dan Kota Medan.

Hal ini ditegaskan Airlangga Hartarto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional hari ini.

Sejak dua hari lalu jumlah pasien yang masuk ke beberapa rumah sakit di Bandar Lampung melonjak. Pasien bahkan ditempatkan di lorong rumah sakit karena ketiadaan ruang lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *