Kendalikan Covid-19, Deni Ribowo minta Pemda Lampung terapakan PSBB.

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mendorong pemerintah daerah (pemda) setempat mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan virus corona baru (COVID-19). Seruan itu digulirkan karena daerah seperti Kota Bandarlampung sudah masuk zona merah penularan COVID-19.

“Penyebaran virus corona semakin agresif dan kasus PDP, serta yang positif pun terus bertambah,” kata Anggota DPRD dari Partai Demokrat itu dikutip Antara, Kamis (7/5).

PSBB yang antara lain mencakup peliburan sekolah, pembatasan operasi moda transportasi, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat umum akan meminimalkan risiko penularan virus corona. Selain itu bisa dilakukan di daerah yang menghadapi peningkatan jumlah kasus, laju penyebaran, dan penularan lokal virus corona berdasarkan hasil penelitian epidemiologi.

Peraturan mengenai PSBB tertuang dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga Rabu (6/5) jumlah pasien COVID-19 di Provinsi Lampung total 63 orang. Sebanyak 40 orang masih menjalani perawatan, 5 meninggal dunia, dan ina di
18 orang sudah dinyatakan sembuh.GN/WS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *