Pemkot Bandar Lampung Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan 2026

oleh

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan bahan pangan selama Ramadan 2026. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya konsumsi masyarakat yang rawan dimanfaatkan oknum pedagang nakal.

Dinas Pangan Kota Bandar Lampung bersama Tim Satgas Saber Pangan dari Badan Pangan Nasional melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional hingga ritel modern. Kepala Dinas Pangan, Ichwan Adji Wibowo, memastikan sejauh ini tidak ditemukan bahan pangan berbahaya yang beredar di pasaran.

Meski kondisi pangan relatif aman, Ichwan mengingatkan masyarakat tetap waspada. “Warga harus lebih teliti saat berbelanja. Periksa kualitas produk, cek kemasan, kandungan bahan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membayar,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan juga menekankan kepatuhan pedagang terhadap regulasi. Pedagang pasar tradisional, modern, maupun grosir diminta tidak menjual produk kedaluwarsa atau menggunakan zat berbahaya seperti formalin dan boraks. Mereka juga diingatkan untuk tidak menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Di bulan Ramadan ini kami minta pedagang tetap patuh aturan, tidak menjual di atas HET, dan menjaga kualitas pangan yang beredar,” tegas Ichwan.

Pengawasan akan dilakukan secara rutin sepanjang Ramadan untuk mencegah praktik curang sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan berbuka dan sahur.

“Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap stabilitas harga dan kualitas pangan tetap terjaga hingga Idulfitri mendatang,” tutup Ichwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *