Pemkot Bandar Lampung Naikkan Target Retribusi Sampah 2026 Jadi Rp19 Miliar

oleh

Bandar LampungPemerintah Kota Bandar Lampung menaikkan target penerimaan retribusi sampah pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp19 miliar. Target tersebut meningkat Rp4 miliar dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp15 miliar.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan penetapan target baru dilakukan setelah evaluasi capaian pendapatan pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, realisasi retribusi sampah pada 2025 telah memenuhi target yang ditetapkan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pada tahun ini pemerintah optimistis dapat meningkatkan penerimaan dari sektor tersebut.

“Realisasi tahun 2025 sekitar Rp15 miliar dan sesuai target. Untuk tahun 2026 dinaikkan menjadi Rp19 miliar. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai,” kata Budi, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan target tersebut didasarkan pada perkembangan Bandar Lampung yang terus mengalami pertumbuhan, baik dari sektor permukiman maupun aktivitas usaha.

Bertambahnya jumlah rumah tangga, kawasan permukiman, serta pelaku usaha dinilai berpotensi meningkatkan jumlah wajib retribusi sampah di Kota Tapis Berseri.

Untuk mencapai target tersebut, DLH Kota Bandar Lampung akan melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya memperbarui data wajib retribusi, mengoptimalkan sistem penagihan, serta memperketat pengawasan terhadap potensi tunggakan pembayaran.

Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah kepada masyarakat agar sebanding dengan kewajiban retribusi yang dibayarkan.

“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari retribusi yang dibayarkan,” ujarnya.

Retribusi sampah menjadi salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kontribusinya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan target Rp19 miliar pada 2026, Pemkot Bandar Lampung berharap sektor pengelolaan kebersihan tidak hanya berperan menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *