Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung memberikan izin kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan takjil selama bulan suci Ramadan.
Salah satu lokasi yang diperbolehkan menjadi tempat aktivitas jual beli takjil adalah kawasan Taman UMKM Sukarno di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Husna, mengatakan pemerintah tidak melarang pedagang musiman untuk berjualan selama Ramadan. Bahkan, para pelaku usaha didorong memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan pendapatan.
“Kita mendukung kelompok takjil yang sudah ada di masyarakat. Harapan kami ibadah puasa berjalan lancar, pedagang boleh berjualan, tetapi jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujar Husna, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, ketertiban lalu lintas menjadi perhatian utama pemerintah, mengingat sejumlah titik penjualan takjil kerap memicu kepadatan kendaraan menjelang waktu berbuka puasa.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kawasan Jalan Gatot Subroto kembali menjadi salah satu lokasi favorit pasar takjil dadakan yang ramai dikunjungi warga pada sore hari.
Meski demikian, Husna menegaskan bahwa pemerintah kota tidak menyediakan lokasi khusus bagi para pedagang.
“Kalau untuk tempat khusus dari pemkot tidak ada. Para pedagang biasanya sudah memiliki titik-titik jualan masing-masing. Di sepanjang Jalan Gatot Subroto boleh berjualan, tetapi kami tidak menyiapkan tempatnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pedagang tetap diperbolehkan berjualan di lokasi yang biasa mereka tempati selama tidak mengganggu pengguna jalan serta tetap menjaga ketertiban umum.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan para pedagang agar memperhatikan kebersihan dan kualitas makanan yang dijual kepada masyarakat.
“Kebersihan dan kesehatan makanan harus dijaga demi keamanan para pembeli takjil,” kata Husna.
Dengan adanya dukungan tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan dapat meningkat sekaligus tetap menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di ruang publik.

