Bandar Lampung – Program pinjaman modal tanpa bunga yang diluncurkan Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai dirasakan manfaatnya oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga saat ini, sebanyak 18 pelaku UMKM telah berhasil mencairkan pinjaman tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengusulkan sekitar 240 pelaku UMKM untuk mendapatkan fasilitas pinjaman tanpa bunga tersebut.
Namun, dari jumlah tersebut baru sebagian kecil yang dinyatakan lolos verifikasi oleh pihak perbankan dan dapat mencairkan dana pinjaman.
“Yang sudah lolos dan bisa dicairkan sekitar 11 sampai 18 UMKM. Sisanya masih terkendala hasil pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau Klik OJK, serta ada juga yang terkendala perubahan alamat,” ujar Riana, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi pelaku UMKM adalah persyaratan dari pihak bank yang mewajibkan pemohon tidak memiliki pinjaman aktif di lembaga keuangan lain.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang sebelumnya telah memiliki pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat maupun pinjaman di bank lainnya, sehingga tidak dapat lolos dalam proses verifikasi perbankan.
“Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya sudah memiliki pinjaman, baik KUR maupun pinjaman di bank lain. Padahal dari sisi usaha sebenarnya mereka tidak bermasalah,” jelasnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar. Sementara itu, plafon pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha mencapai maksimal Rp50 juta per UMKM.
Riana menjelaskan, mekanisme pengajuan pinjaman dimulai dari pelaku UMKM yang mengajukan permohonan ke Dinas Koperasi dan UKM dengan melengkapi berbagai persyaratan seperti KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Setelah itu, pihak dinas akan melakukan proses seleksi untuk memastikan usaha yang diajukan benar-benar berjalan dan bukan sekadar pengajuan administrasi.
“Jika lolos seleksi dari kami, barulah pengajuan tersebut diteruskan ke pihak bank untuk dilakukan proses verifikasi lebih lanjut,” katanya.
Selain memberikan bantuan permodalan, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM. Pendampingan tersebut meliputi pembinaan usaha, pembuatan NIB, pendampingan sertifikasi halal, hingga bantuan pemasaran digital.
Riana menyebutkan masih banyak pelaku UMKM yang belum sepenuhnya memahami pemanfaatan teknologi digital dalam mengembangkan usaha mereka.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum paham teknologi digital. Kami bantu langsung, bahkan pembuatan NIB dan akun digital sering dilakukan di tempat,” tambahnya.
Melalui program pinjaman tanpa bunga ini, pemerintah berharap para pelaku UMKM di Bandar Lampung dapat menambah modal usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas pasar.
“Harapannya pinjaman ini dapat meningkatkan produksi, menambah keuntungan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM,” ujar Riana.

