Rekomendasi LHP BPK Momentum Wujudkan Akuntabel Tata Kelola Pemerintahan

oleh

Bandar Lampung — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025 perlu ditindaklanjuti serius.

Rekomendasi LHP BPK tersebut sebagai cerminan untuk mewujudkan akuntabel tata kelola Pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar saat Penyerahan LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa, 10 Februari 2026.

“Penyerahan LHP BPK merupakan momentum strategis untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” kata Giri.

Kemudian ia menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK. Khususnya terkait ketahanan pangan dan pengelolaan BUMD.

“Ketahanan pangan merupakan isu fundamental yang tidak hanya menyangkut ketersediaan pangan. Tetapi juga stabilitas sosial, pengendalian inflasi, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan petani sebagai aktor utama yang harus dilindungi dan diperkuat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo menjelaskan, BPK telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Kemudian untuk Pemerintah Provinsi Lampung, BPK menyerahkan tiga LHP. Pertama, pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya untuk tahun anggaran 2023 sampai dengan semester I tahun anggaran 2025.

Kedua, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun 2025. Ketiga, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional pada PT. Lampung Jasa Utama tahun 2024 sampai dengan semester I 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *