Belanja Advertorial Media Online Tanggamus Anjlok, Media Tolak Tayang

oleh

Grafiknews.com | Tanggamus – Sejumlah media daring di Kabupaten Tanggamus mengeluhkan kebijakan belanja advertorial Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat. Nilai advertorial yang ditetapkan melalui Standar Satuan Harga (SSH) dinilai terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional serta pemenuhan legalitas media.

Dalam SSH tersebut, belanja advertorial media online dibagi ke dalam tiga kategori—A, B, dan C—dengan nilai masing-masing Rp500 ribu, Rp300 ribu, dan Rp200 ribu untuk satu kali penayangan selama satu tahun. Skema ini disebut tidak sejalan dengan beban biaya yang harus ditanggung media saat proses verifikasi administrasi.

Akibatnya, sejumlah media yang telah dinyatakan lolos verifikasi memilih menolak mengikuti penawaran melalui sistem Inaproc (LPSE). “Nilai yang ditawarkan tidak rasional,” ujar salah seorang kepala biro media online kepada Grafiknews.com, Senin, 22/12/2025.

Ia juga menyoroti dokumen kesepakatan administrasi bermeterai yang ditandatangani bersama Kominfo. Menurutnya, dokumen tersebut tidak mencantumkan nilai harga secara rinci. “Dalam kesepakatan administrasi itu tidak ada angka harga,” katanya.

Selain soal nilai, media juga mempertanyakan kejelasan pengelolaan anggaran yang tidak terserap akibat penolakan tersebut. “Anggaran yang tidak terserap itu dikembalikan ke kas daerah atau dialihkan ke kegiatan lain?” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kominfo Tanggamus, Gofir Purwanto, mengaku belum mengetahui secara rinci besaran anggaran advertorial maupun jumlah media online yang lolos verifikasi.

“Saya baru menjabat sebagai Sekretaris Dinas, jadi belum mengetahui detailnya,” kata Gofir.

Ia juga belum dapat memastikan mekanisme pengelolaan anggaran yang tidak terserap. Menurutnya, kewenangan penetapan kebijakan berada pada bagian humas dan kepala dinas selaku kuasa pengguna anggaran. “Secara teknis memang saya PPTK, tapi penetapan ada di humas dan kepala dinas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kominfo Tanggamus belum memberikan penjelasan resmi terkait polemik nilai advertorial dan pengelolaan anggaran yang dipersoalkan media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *