Kajari Tanggamus Didesak Tuntaskan Kasus Mandek. Hendra, PGK Akan Terus Kawal

oleh

Grafiknews.com | Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tanggamus mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus yang baru, Subari Kurniawan, untuk mempercepat penanganan sejumlah perkara korupsi yang dinilai mandek dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua PGK Tanggamus, Hendra Hadi Putra, mengatakan sejumlah kasus penting belum menunjukkan perkembangan berarti. Di antaranya dugaan penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2024, dugaan korupsi di Bank BPRS Tanggamus, serta indikasi penyelewengan anggaran pembangunan di RSUD Batin Mangunang.

“Sudah saatnya Kejari yang baru bergerak cepat menuntaskan perkara-perkara besar yang selama ini mengendap. Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan alasan,” ujar Hendra, Kamis, 13/11/2025).

Menurut Hendra, lambannya proses penanganan perkara memunculkan kecurigaan publik bahwa ada potensi “main mata” dalam penegakan hukum. Ia meminta Kejari membuka kembali berkas-berkas lama dan menanganinya secara transparan serta profesional.

“Kasus di PUPR, BPRS, maupun RSUD Batin Mangunang harus menjadi prioritas. Kami akan terus mengawal agar tidak ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan rakyat,” katanya.

PGK Tanggamus, lanjut Hendra, siap memberikan dukungan moral, data lapangan, dan informasi tambahan untuk mempercepat penuntasan perkara.

“Kepemimpinan baru di Kejari harus menunjukkan komitmen nyata memberantas korupsi. Kami akan berdiri bersama masyarakat memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *