Isu Bantuan Operasional Himpaudi 300 Juta Pertahun. Ketua Himpaudi, Kami Tidak Pernah Menerima.

oleh

Grafiknews.com | Tanggamus – Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) membantah tudingan dari pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) kalau dirinya pernah mengatakan Himpaudi menerima Dana Bantuan Operasional senilai 300 setiap tahunnya.

Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) Kabupaten Tanggamus, Ulfa, menegaskan kalau dirinya pernah menyampaikan saat rakor bulan September lalu, kalau IGTK tidak pernah menerima dana hibah maupun dana operasional selama masa kepemimpinannya. Ia juga membantah pernyataan yang menuding dirinya menyebut Himpaudi mendapat dana Rp300 juta per tahun.

“Selama saya menjadi Ketua IGTK, kami tidak pernah menerima dana hibah. Semua kegiatan kami jalankan secara mandiri dari iuran anggota, sebagaimana tertuang dalam AD/ART. Kalau soal dana Rp300 juta itu tidak benar,” ujar Ulfa, Rabu 15/10/2025.

Ulfa menambahkan, memang pernah ada bantuan hibah yang diterima IGTK pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya, namun saat itu dirinya belum menjabat. “Itu zaman Pak Samsul Hadi, tapi saya belum jadi ketua, jadi nggak tahu besarannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Himpaudi Tanggamus, Shomad, melalui pesan Whaat Saap merasa kaget saat ditanya soal dana bantuan operasional oleh pengurus himpaudi. Karena selama ini mereka tidak pernah mendapatkan bantuan apapun. Dia juga telah melakukan klarifikasi internal terkait isu tersebut.

“Yang mengatakan itu Ketua IGTK Bu Ulfa di rakor IGTK. Tapi saya sudah klarifikasi ke Dinas Pendidikan Tanggamus, menurut bu Atik staf Disdik kalau dirinya tidak mengetahui,” Jelas Somad melalui pesan What Saap.

Saat ini, ujar Agus, pihaknya bersama Dinas Pendidikan sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut ke bagian keuangan.

“Kalau kata Bu Atik, beliau nggak tahu, tapi sedang mencari informasi dari bagian keuangan kalau memang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, penelusuran dilakukan untuk memastikan transparansi dan kejelasan informasi di tengah beredarnya kabar yang belum terverifikasi.

Sebelumnya, isu ini mencuat setelah beredar percakapan bahwa Himpaudi menerima dana operasional setiap tahun dari Dinas Pendidikan. Namun hingga kini, belum ada bukti atau dokumen resmi yang menguatkan klaim tersebut. (Zairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *