Grafiknews.com, Bandar Lampung- Pemerintah Kota Bandar Lampung Memberikan Penggerak Koperasi, hibah Barang, Koperasi Berprestasi dan Penyerahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih, di Aula Semergou Lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (22/7/2025).
Pada kesempatan itu Walikota Eva Dwiana secara resmi membuka Acara yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional yang ke 78 Tahun 2025.
Koperasi memiliki peranan yang cukup relevan dan strategis dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo dan melalui Intruksi Presiden No.9 Tahun 2025 dan Kepres No.9, Presiden mendorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta telah menyelesaikan 126 Koperasi Kelurahan se-Kota Bandar Lampung.
Walikota Hj. Eva Dwiana juga mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pengurus, pengelola, pengawas dan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang telah peduli pada koperasi.
Ia mengatakan, program ini menjadi salah satu upaya strategis Pemkot dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis kelurahan.
“Alhamdulillah, di Bandar Lampung 126 kelurahan sudah selesai notarisnya untuk membentuk koperasi merah putih. Kita berharap koperasi ini bisa berkembang. Karena tidak ada pertanian di kota ini, kita fokus ke penguatan UMKM,” Ujar Walikota Eva Dwian.
“Kita juga sudah anggarkan setiap koperasi merah putih dapat Rp100 juta untuk dana awalnya per kelurahan, karena ada 126 kelurahan, jadi total Rp12.600.000.000,” Ucapnya.
Menurutnya, selain pendanaan dari Pemkot, koperasi juga bisa mendapatkan akses pinjaman dari pemerintah pusat hingga Rp3 miliar.
Untuk mendukung keberlanjutan koperasi, Pemerintah Kota (Pemkot) juga menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, kepolisian, dan instansi terkait dalam hal pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi.
Beliau berharap, dengan adanya koperasi merah putih di Bandar Lampung dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam di Kota Bandar Lampung.

