Grafiknews.com, Tanggamus – Diduga melakukan perampasan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Handtraktor R 4 yang merupakan aset Kelompok Tani Mitra Tani, Kepala Pekon Gunung Tiga,. Kecamatan Pugung di laporkan ke Polres Tanggamus.
Ketua Poktan Mitra Tani, Anjas Sujana membenarkan kalau dirinya bersama angota kelompok tani melaporkan saudara M Hijrah selaku Kepala Pekon Gunung Tiga ke Polres Tanggamus atas dugaan perampasan barang aset milik kelompok tani mereka.
Menurut keterangan Anjas, kasus ini bermula dari kelompok tani mitra tani pekon gunung tiga, mendapatkan bantuan Alsintan berupa Handtraktor jenis roda empat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Tanggamus, bantuan itu serahterimakan oleh dinas PTPH Tanggamus pada bulan Juni 2023 lalu.
“Selain dihadiri perwakilan dinas ptph, serah terima itu disaksikan langsung oleh babinkamtibmas aparatur pekon dan masyarakat setempat, saat penyerahan bantuan itu disertai dokumen berita acara serah terima barang (BASTB) yang di tandatangani kepala dinas ptph Catur Agus Dewanto, Jelas Anjas Sujana kepada grafiknews.com. Jumat 28/2/2025.
Namun, baru tiga bulan diterima, handtraktor milik kelompok tani itu dirampas paksa oleh kepala pekon gunung tiga. “Saat itu handtraktor sedang kerja mengolah tanah milik warga, kemudian datang kepala pekon bersama beberpa aparatur pekonnya meminta, seraya membawa pulang hantraktor tersebut dengan dalih barang itu milik pekon dan bukan bantuan untuk poktan mitra tani, imbuh Anjas.
Lebih lanjut Anjas mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk meminta kembali barang milik koptan mereka, namun tetap tidak membuahkan hasil, karena menurut kepala pekon dirinya mempunyai dikumen lengkap kalau hantraktor itu bantuan untuk pekon dari dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura.
Setelah mencuat ke publik, permasalahan itu ahirnya dimedia oleh camat dan dihadiri pihak kepolisian setempat, namun pada upaya itu diputuskan kalau alsintan hantraktor R4 itu akan dikuasai dan dikelola oleh gapoktan meski mereka tidak sepakat, mengingat saat itu gapoktan belum terbentuk, ujarnya.
Anjas berujar, meski sudah dibentuk gapoktan, dirinya bersama angota angota kelompok taninya tetap bersabar seraya berharap aset mereka akan dikembalikan. Waktu berlalu sepertinya pihak pekon tidak itikat baik untuk mengembalikan aset mereka, atas kesepakatan diputuskan untuk membawa kasus itu untuk di tangani aparat penegak hukum.
Dirinya berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Saya ingin mendapatkan keadilan, dan saya berharap terlapor dipanggil serta diproses sesuai hukum yang berlaku, dan berharap handtraktor bisa dikembalikan dan menjadi aset kelompok tani mereka, katanya.
Grafiknews berupaya mengkonfirmasi M Hijrah Kepala Pekon Gunung Tiga di nomor, 0821-1541-8xxx, namun telpon dan pesan whatsaap belum mendapat respon.
Sementara itu Camat Pugung A Yani belum merespon pangilan telepon, melalui pesan whatsaap memberitahu kalau dirinya masih melakukan check up di rumah sakit. Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari keduanya.