Ancaman Psikis Sang Kepala Sekolah Kepada Wali Murid, Berujung Di Polisikan

oleh

Grafiknews.com, Tanggamus – Pengancaman Psikis atau perbuatan Nonfisik yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah untuk merendahkan, menghina, menakuti, dan membuat perasaan tidak nyaman kepada wali murid, berujung di polisikan.

Dugaan pengancaman itu dilakukan oleh oknum kepala SDN 1 Kuripan Kotaagung, inisial SN, bermula dari curhatan wali murid di grup sekolah ahir tahun 2024 lalu.

Ibu Armila, korban pengancaman mengatakan, dirinya resmi membuat laporan polisi di Polres Tanggamus Jumat 17 Januari kemarin. Laporan itu diterima oleh penyidik Briptu Perisyah SH, sebagai mana tertuang pada Laporan Pengaduan : Lap. Du/05/1/2025/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Menurut Armila, laporan itu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagai mana tertuang pada pasal 335 KUHPidana, yang terjadi di Kelurahan Kuripan Kecamatan Kotaagung dengan terlapor saudara Sapriuddin.

Armila berujar, peristiwa itu berawal dari pemberitahuan mendadak wali kelas di grup sekolah untuk membagikan uang tabungan siswa, seraya berharap para wali murid untuk ke sekolah mengambil tabungan siswa, karena tabung siswa itu akan di pinajam oleh oknum kepala sekolah setempat.

Dijelaskan Armila, di grup sekolah ia berkomentar ” Ganti saja kepala sekolahnya,, atas komentar itu, wali kelas menelpon saya dan meminta agar saya datang ke sekolah menemui kepala sekolah Sapriuddin. Di kantor sekolah sang kepala sekolah menghardik saya dengan kata-kata kasar penuh ancaman, gebrak meja dan membanting sejumlah uang, serta akan memecahkan kepala, yang tidak selayaknya dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

“Kepala sekolah juga mengatakan kalau masalah itu sudah ia laporkan ke Polres Tanggamus dan media massa, Jelasnya kepada Grafik.news.

Dirinya membuat laporan polisi untuk mendapatkan keadilan, serya berharap pihak terlapor segera di pangil dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, demikian harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *