Kawanan Gajah Liar Di Tanggamus Berhasil Digiring Kawasan Hutan Lindung TNBBS.

oleh

Grafiknews.com, Tanggamus – Sekelompok gajah liar bernama Bunga berhasil digiring tim Gabungan memasuki kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) selasa kemarin 7/1/2025.

Pengiringan oleh tim gabungan mengunakan metode alat bunyi-bunyian seperti petasan dan api serta pemblokadean untuk memastikan gajah tidak kembali lagi ke permukiman warga.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik antara satwa liar dengan manusia, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung register 31, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus, AKP Sutarto mengatakan, penggiringan hingga perbatasan TNBBS pada pukul 17.00 Wib, tim satgas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BKSDA, KPH, Polhut dan BPBD berhasil menggiring kelompok gajah “Bunga” hingga jarak 470,65 meter dari perbatasan TNBBS dengan koordinat -5.436403, 104.403662.

Dikatakan Kapolsek, untuk posisi terbaru kelompok gajah berdasarkan pemantauan GPS Collar, pada pukul 21.00 Wib, telah berada di dalam kawasan hutan TNBBS, tepatnya di koordinat -5.441177, 104.401933.

“Saat ini tim Satgas Gabungan yang terlibat penggiringan telah kembali ke Posko Penanggulangan Satwa di Pekon Tulung Asahan pada pukul 17.00 Wib, dalam keadaan selamat meski mengalami kelelahan, ” Jelas AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.

Tim juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihak medis dari Puskesmas Sudimoro, sebagian besar anggota tim mengalami tekanan darah rendah akibat kurang istirahat dan kelelahan,” ujarnya.

Hingga saat ini, imbuhnya, tim terus memantau pergerakan kelompok gajah melalui GPS Collar. Saat ini pergerakan kelompok gajah “Bunga” tetap berada dalam kawasan hutan lindung TNBBS, yang merupakan habitat alami mereka.

Kapolsek berharap, berhasilnya penggiringan ini dapat meminimalisir konflik antara satwa liar dan warga sekitar, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *