Grafiknews.com, Tanggamus- Pemerintah Kabupaten Tanggamus janji akan segera lunasi bantuan Dana Hibah penyelangaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum.
Sekretaris KPU Tanggamus, Firdaus mengatakan, tahapan pendaftaran pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus secara resmi sudah dibuka hari ini Selasa 27 Agustus 2024.
Namun sampai hari ini sisa bantuan dana hibah penyelengaraan pilkada 2024 masih tersisa sebesar 20 persen yang belum terbayarkan.
Dijelaskan Firdaus, Pemkab Tanggamus sudah menyerahkan 80 persen 40 milyar lebih dana hibah pilkada, pencairan dana tersebut telah diterima komisi pemilihan umum tanggamus pada tiga tahap, pada tahun 2023 sebanyak 16 milyar, Kemudian 26 Juli sebesar 8 milyar dan terahir pada 19 Agustus juga sebesar 8 lebih, jadi total sudah 80 persen yang terbayarkan.
” KPU telah berkoordinasi dengan Pemkab Tanggamus membahas persoalan pembayaran sisa dana hibah. Menurut mereka, pemkab tanggamus berjanji akan melunasi dana hibah pilkada pada September 2024 mendatang, ” Jelas Firdaus, Selasa 27/8/2024.
Ditambahkannya, untuk hari dan tanggal pastinya belum dijelaskan. Karena dalam rapat koordinasi hanya menyampaikan sisa dana tersebut akan dilunasi pada bulan September.
Firdaus berujar, untuk saat ini pihaknya memang belum menemui kendala berarti terkait belum cairnya dana hibah pilbup, namun jika hal ini terus berlarut, maka tentu saja akan menjadi suatu permasalahan.
Pasalnya, penyerapan dana hibah Pilpub tersebut digunakan untuk membayar honor penyelenggara adhoc, pembiayaan logistik, dan administrasi komisi pemilihan umum tanggamus.
Ia berharap, agar pemkab tanggamus bisa melunasi dana hibah pilbup di awal bulan September. Agar tidak mengganggu agenda tahapan penyelenggaraan pilkada, imbuhnya.

