Bacagub Tanggamus Dewi Handajani Dapat Rekom Dari PKS

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Tanggamus – Kepastian kemana PKS Tanggamus akan menjatuhkan pilihan pada Pilkada 2024 ahirnya terjawab, setelah DPP PKS mengeluarkan Surat Keputusan nomor 629.10.10.A/SKEP/DPP-PKS/2024.

Surat Rekomendasi yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaiku dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsi itu diserah langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Tanggamus, Henisusilo kepada Bacabup Dewi Handajani dikantor DPW PKS LampungLampung, Senin 29/7/2024.

Meski sebelumnya DPD PKS Tanggamus mengajukan kader terbaiknya untuk menjadi pendamping Dewi Handajani,namun dalam surat rekomendasi itu tidak menyertakan kadernya sebagai balon wabup sebagai pendamping sang petahana.

Ketua DPD PKS, Henisusilo mengatakan, proses penerbitan surat rekomendasi itu sudah melalui pembahasan dimasing-masing level yang berwenang, mulai dari tingkat kabupaten dptb, dpw dan dpp. Disamping itu juga Dewi Handajani lebih intens berkomunikasi dengan struktur partai mulai dari kabupaten sampai ke pusat.

Artinya setelah rekomendasi itu keluar semua kader harus satu arah untuk memenangkan pasangan calon yang diusung, dan meminta Dewi Hamdajani untuk segera mencari pendamping.

“Untuk menjadi wakil bupati mendampingi Dewi Handajani saya akan pikir-pikir dulu karena butuh persiapan matang khusus dibidang finansial. Namun jika diminta atau dipaksakan kenapa tidak. Kita lihat saja nanti, rencananya pertengahan bulan ini Dewi Handajani akan mengumumkan Bakal pendampingnya,” Jelas Henisusilo kepada Grafiknews. Jumat. 2/8/2024.

Bersamaan, ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Tanggamus, Akhmadi Sumaryanto belum mengetahui bentuk fisik surat rekomendasi dari DPP, justru dirinya mengetahui informasi itu dari media massa.

“Sikap saya jelas, saya akan membackup balonbup yang punya ide membangun tanggamus, tegasnya.

Grafiknews mencoba mengkonfirmasi ketua tim pemenangan Dewi Handayani, bg Oman ke nomor 085268422xxx,.sampai berita ini diterbitkan belum ada tangapan resmi darinya.(Zahiri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *