Dugaan Praktik Pungli di SMP N 1, DPRD Tanggamus dijadwalkan Panggil Disdik dan Panitia PPDB

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus geram atas maraknya budaya korupsi, gratifikasi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) desak korban laporkan ke Aparat Penegak Hukum setempat.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga sangat menyayangkan terjadinya praktik pungli atau permintaan sejumlah uang kepada calon siswa baru siswa baru di SMPN I Kotaagung. Impformasi itu akan segera ditindaklanjuti dan memangil pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan panitia Penerimaan Peserta Didik baru setempat.

Bacaan Lainnya

Menurut ketua DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanggamus itu, pengawasan dibidang pendidikan menjadi tanggungjawab dan prioritas dprd tanggamus. Sebab menurut dia, melalui pendidikan akan melahirkan generasi-generasi cerdas, trampil yang nantinya akan menentukan arah pembangunan bangsa dan kabupaten tanggamus khususnya. Karena keberhasilan suatu pembangunan tolak ukurnya keberhasilan pendidikan, imbuhnya.

Dirinya berharap kepada orang tua korban pungli dan pihak lain yang merasa dicurangi panitia ppdb untuk melapor ke dprd tanggamus, baik melalui sekretariat atau langsung kepada komisi 4 selaku mitra dinas pendidikan. Atas dasar laporan itu dprd tanggus akan memangil pihak terkait untuk melakukan hearing, dan akan merekomendasikan untuk dilakukan evaluasi managemen sekolah tersebut.

” Bagi pejabat terkait khususnya dinas pendidikan yang tidak mau tahu terkait permasalahan ini, yang selalu terkesan menghilang saat akan ditemui, handpon susah dihubungi untuk mengundurkan diri, Jelas Irwandi kepada Grafiknews. Senin 8/7/2024.

Permasalah penerimaan peserta didik baru ini sangat serius, semua warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, artinya jangan sampai ppdb itu dijadikan panitia atau oknum panitia ajang mencari cuan untuk kepentingan pribadi, ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, calon siswa SMP Favorit di Kotaagung atas nama PN dengan nomor pendaftaran 20240625082611 jalur Afirmasi, dijanjikan bisa diterima oleh oknum pantia penerima peserta didik baru SMPN 1 Kotaagung dengan sarat mentransfer uang sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah.(Zahiri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *