KPU Tanggamus Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon PPS

  • Whatsapp

Grafiknews.com, Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus  memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  untuk Pilkada serentak 2024 sampai tiga hari kedepan,karena minimnya Pendaftar, .

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Divisi Sosdiklih, Pasmas dan SDM KPU Tanggamus, Amhani, menurut dia, selama 6 hari penerima berkas pasca ditutupnya pendaftaran Rabu 8 Mei pukul 23.59 Wib, berdasar data aplikasi Sistem Informasi Angota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dari 302 pekon kelurahan yang ada, terdapat 145 pekon belum terpenuhi dua kali kebutuhan PPS.

“Karena belum terpenuhi dua kali kebutuhan calon panitia pemungutan suara, atau sebanyak enam orang pendaftar disetiap pekon nya. Kpu tanggamus kembali membuka 1 kali perpanjangan pendaftaran sampai dengan tanggal 11 Mei, ” Jelas Amhani. Kamis 9/5/2024.

Dijelaskannya, penambahan waktu pendaftaran tersebut mengacu kepada pada aturan Kpts nomor 475 tahun 2024, tentang perubahan ke empat atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022. tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelengara pemilu dan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Menurut Amhani, KPU Tanggamus akan merekrut sebanyak 906 angota PPS dari 302 pekon dan kelurahan di 20 kecamatan, sampai ahir penutupan pendaftaran pukul 11:59 tadi malam baru 1765 calon angota pps mendaftar. Kemudian pada tahapan selanjutnya peserta calon angota pps akan mengikuti test tertulis dan wawancara sebagai sarat kelulusan.

“Saya berharap calon angota PPS yang akan mengabdikan diri sebagai penyelengara adchok ditingkat pekon, adalah benar-benar pps yang berintegritas serta bisa menunjukan kinerjanya pada pilkada serentak calon bupati dan wakil bupati 2024 mendatang,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *