BANDAR LAMPUNG- Penantian panjang Pemerintah Kabupaten/Kota yang menunggu piutang Dana Bagi Hasil (DBH) akan dibayarkan oleh Pemprov Lampung akhirnya membuahkan kabar baik.
Kabarnya, DBH untuk Pemda Kabupaten/Kota segera dibayarkan oleh Pemprov Lampung.
Berdasarkan kabar yang beredar, belum lama ini Gubernur Lampung Arinal Djunaedi memanggil seluruh kepala daerah, termasuk Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Eva yang hadir dalam pemanggilan tersebut mengamini bahwa hasil dari pertemuan itu adalah kabar baik dari statement Gubernur Lampung.
“Alhamdulillah Dana Bagi Hasil (DBH) akan dibayar, tapi nggak semua. 50% dulu,” katanya.Senin (18/03/2024).
Menurut Bunda,sapaan akrab Walikota Bandar Lampung, metode pembayarannya pun tidak langsung cash 50%, melainkan dibayar secara bertahap dalam waktu dekat hingga menjelang pekan terakhir Bulan suci Ramadan.
“Dalam waktu dekat kita dikasih 30%, nanti seminggu sebelum lebaran akan dikeluarkan 10% lagi, tapi yang lebih paham keuangan,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menagih DBH Rp 100 miliar lebih kepada Pemprov Lampung untuk tidak menahannya terlalu lama.
Eva mengungkapkan, hingga Maret 2024, DBH tahun 2023 dari pusat belum juga dibayarkan oleh Pemprov Lampung. (Zld)