Grafiknews.com, Bandar Lampung- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PP dan PA) menggelar sosialisasi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yang berlangsung di gedung Balai Keratun ruang Abung Pemprov Lampung, Rabu, (20/9/2023).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari dunia usaha bersama pemerintah dalam keseriusan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Dua Kabupaten Kota telah terbentuk Kota Bandar Lampung dan Tanggamus, ujar Kepala Dinas Perempuan dan perlindungan Anak (PP dan PA), Dr.Fitrianita Damhuri.S.STP.MSi.
Diketahui, sebelumnya Pemprov Lampung telah berkoordinasi bersama perusahaan perusahaan seperti PT.BA, Nestle dan BUMN.
” Sinergitas antara perusahaan dan pemerintah diharapkan berkesinambungan dalam mewujudkan provinsi Lampung layak anak,” kata Fitrianita Damhuri.
Menurutnya, anak adalah generasi penerus masa depan yang akan menentukan kemajuan suatu bangsa.
Hal tersebut tertuang sesuai amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, secara khusus ditegaskan pada pasal 72 yang berbunyi masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak, baik secara perorangan maupun kelompok, ujar Fitrianita Damhuri.
Selain itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, tandasnya.
Sementara Sekdaprov Ir.Fahrizal Darminto.M.A, mewakili gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, APSAI artinya diperlukan keterlibatan seluruh stakeholder bukan hanya pemerintah agar pemerintah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota menjadi prioritas dalam pemenuhan hak hak anak, ujarnya.
” Apa yang menjadi hak anak harus kita sama sama pahami, ini yang terpenting agar menjadikan Lampung Provinsi ramah anak,” kata Ir.Fahrizal Darminto,M.A, Sekdaprov Lampung.
Menurutnya, artinya sudah tidak adalagi bentuk diskriminasi bagi anak maupun perempuan, harus ada edukasi agar hak anak terpenuhi, tambahnya.
Bagi kita yang dewasa harus memahami terkait adanya keberagaman budaya harus kita ciptakan kerukunan agar tujuannya untuk hak anak terpenuhi.
Contohnya, ketika kita ajak makan anak di suatu tempat, apakah ada berbagai menu untuk anak, termasuk keperluan care yang menjadi keterbukaan bagi anak agar edukasi bagi tumbuh kembang anak menjadi lebih positif.
” Pendidikan ramah anak sangat penting untuk menciptakan generasi cerdas yang akan meneruskan bangsa ini,” ucapnya.
Kondisi saat ini telah berubah jamannya, contohnya saja jaman dulu ada pelajaran di sekolah materi menu Empat sehat lima sempurna, maka perkembangan jaman saat ini anak anak cenderung tidak suka makan sayur. Artinya lebih cenderung banyak makan makan yang manis manis.
Silahkan ber edukasi dalam mendorong Provinsi Lampung menjadi provinsi ramah anak, gali potensi dari berbagai pihak agar kita semua mampu mewujudkan terbentuknya APSAI di Lampung lebih maju dan bersinergi, tandasnya.(*)