Pilkades Lamsel, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fahrorrozi Gunakan Hak Suaranya

  • Whatsapp

Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fahrorrozi menggunakan hak suaranya dalam semarak pesta demokrasi, Pilkades periode 2023 -2029 serentak gelombang 2 Kabupaten Lampung Selatan. Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra itu mencoblos di desa Suka Jaya, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Kamis (31/08/2023).

Fahrorrozi berpesan kepada masyarakat Desa Sukajaya agar legowo atas hasil pemilihan tersebut. Menurutnya siapapun yang menang wajib membawa kemajuan di desa kelahirannya itu.


“Yang penting proses pencoblosan berlangsung kondusif. Apa pun hasilnya harus kita terima dengan ikhlas. Jangan sampai terjadi kericuhan, sejatinya kita adalah bersaudar. Kita adalah satu keluarga yang berhimpun rukun di Desa Sukajaya,” ungkapnya.

Diketahui, pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II se-Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) serentak digelar hari ini, pada Kamis (31/8/2023).

Salah satu Desa yang melaksanakan Pilkades di Kecamatan Penengahan adalah Desa Sukajaya, yang diketahui mempunyai dua Calon Kades, yakni nomor 1 Ihsan dan nomor 2 Hendra Sugandi.

Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sukajaya berjumlah 560, dan yang ikut berpartisipasi di Pilkades Sukajaya tersebut sebanyak 476 mata pilih. Surat suara yang diterima sebanyak 576 kertas suara.

Berikut hasil akhir pemungutan suara Desa Sukajaya, Ihsan memperoleh 273 suara, Hendra Sugandi mendapatkan 198 suara dan terdapat 5 suara tidak sah.Dengan demikian Ihsan sah terpilih secara demokratis dalam Pilkades Sukajaya, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lamsel tahun 2023.


Ketua Panitia Pilkades Sukajaya Zainul Abidin mengungkapkan, ” Alhamdulillah syukur, pelaksanaan Pilkades Sukajaya berjalan dengan lancar, sukses, tanpa kendala suatu apapun,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, “Alhamdulillah semua saksi dari kedua Calon Kades sudah menerima hasil dari Pilkades dan sudah menandatangani Berita Acara (BA) hasil Pilkades Sukajaya tahun 2023.” Pungkasnya. (Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *