Diklat Kepemimpinan Antikorupsi Masuki Hari Kedua

  • Whatsapp

Universitas Lampung melanjutkan Diklat Kepemimpinan Batch 3 dengan tema “Membangun Integritas di Unila Tanpa Korupsi” bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Diklat hari kedua yang digelar di ruang sidang utama rektorat ini diikuti para wakil dekan, kepala UPT, sekretaris jurusan, koordinator bagian dan subkoordinator subbagian, serta perwakilan mahasiswa.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., dalam sambutannya mengatakan, diklat ini merupakan salah satu program dari Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M.

“Diklat ini bertujuan agar semua pimpinan dan manajerial di Unila dapat memahami secara detail mengenai korupsi di bidang pendidikan, perbedaannya dengan gratifikasi dan suap,” ujarnya.

Diklat ini dipandu Dosen Fakultas Hukum (FH) Unila Iwan Satriawan, S.H., M.H., serta menghadirkan dua pemateri dari KPK, yaitu Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha dan Satgas Integritas KPK Zulfadhli Nasution.

Aida membahas tentang Penguatan Integritas Ekosistem di Perguruan Tinggi Negeri. Ia menyoroti bahaya perilaku koruptif dan tindak pidana korupsi yang dapat menghancurkan integritas pendidikan di perguruan tinggi.

Ia juga membahas penyimpangan perilaku integritas/TPK yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi, serta fenomena korupsi gunung es yang terjadi di dunia pendidikan.

Sementara itu, Zulfadhli membahas tentang Penguatan Ekosistem Perguruan Tinggi. Ia menjelaskan tentang konsep ekosistem perguruan tinggi yang melibatkan berbagai elemen seperti pemerintah, masyarakat, media, industri, dan lain-lain.

Diklat ini menjadi momen penting bagi Unila dalam meningkatkan integritas dan membangun kesadaran antikorupsi di kalangan pimpinan dan manajerial perguruan tinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *